Protokol Jakarta di Era Digital: Perspektif Mahasiswa Ilmu komunikasi Universitas Bengkulu

Sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu, kami melihat hadirnya “Protokol Jakarta” sebagai salah satu langkah strategis Indonesia dalam merespons perubahan besar di era digital. Di tengah perkembangan teknologi, terutama platform digital dan kecerdasan buatan, isu mengenai hak cipta dan distribusi karya menjadi semakin kompleks dan tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional. Secara umum, Protokol Jakarta merupakan inisiatif yang digagas pemerintah Indonesia untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan dalam pengelolaan royalti karya digital, seperti musik, audiovisual, dan karya jurnalistik. Inisiatif ini muncul karena adanya ketimpangan antara negara maju dan berkembang dalam hal distribusi royalti, di mana banyak kreator dari negara berkembang belum mendapatkan hak yang sepadan atas karya mereka

Dari sudut pandang komunikasi, Protokol Jakarta bukan ha.nya soal regulasi, tetapi juga tentang bagaimana negara membangun narasi kedaulatan digital. Upaya ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak ingin hanya menjadi pasar, tetapi juga ingin menjadi aktor yang memiliki posisi tawar dalam ekosistem global. Hal ini penting karena komunikasi global saat ini tidak hanya berlangsung antarindividu, tetapi juga antarnegara melalui kebijakan dan diplomasi digital.

Namun demikian, kami juga melihat bahwa implementasi Protokol Jakarta ke depan akan menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah bagaimana memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dipahami oleh masyarakat, terutama para kreator lokal. Tanpa komunikasi publik yang efektif, kebijakan yang baik sekalipun berpotensi tidak berjalan optimal. Selain itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar sistem yang dibangun tidak hanya ideal secara konsep, tetapi juga aplikatif di lapangan. Di sisi lain, Protokol Jakarta dapat menjadi peluang bagi mahasiswa dan generasi muda untuk lebih sadar akan pentingnya hak cipta dan etika digital. Ini juga membuka ruang diskusi baru dalam kajian ilmu komunikasi, khususnya terkait komunikasi kebijakan, media digital, dan ekonomi kreatif.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *